Citizen journalism atau jurnalisme warga merupakan kegiatan dimana peran wartawan atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya.
Dalam menyiarkan informasinya, citizen journalism bisa dilakukan dengan mengirim tulisannya kepada media massa seperti koran atau media online, kemudian redaksi memutuskan apakah tulisan tersebut layak atau tidak untuk dipublikasikan melalui media massanya. Cara lain yang bisa dilakukan menggunakan blog, di sini citizen journalism bisa juga disebut sebagai blogger. Tapi tidak semua blogger merupakan citizen journalist.
Yenti dkk di Blogdetik (2008] menulis peran dan fungsi citizen journalism sama seperti peran dan fungsi jurnalistik pada umumnya, yaitu sebagai sumber informasi, hiburan, kontrol sosial, hingga agen perubahan. Dengan adanya citizen journalism jaringan informasi dan sumber informasi akan lebih luas. Bahkan citizen journalism sering menjadi sumber informasi penting untuk media mainstream.
Ketika wartawan tidak selalu tahu semua informasi maka dengan adanya citizen journalism, informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat melalui media massa. Citizen journalism juga sering dimanfaatkan perusahaan media massa sebagai salah satu sumber berita disamping wartawan yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Etika Citizen Journalism
Blogger senior dan praktisi komunikasi Wimar Witoelar pernah mengungkapkan, blog boleh dibilang bersifat komunal. Di dunia blog, transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci. Seorang penulis blog tidak lagi dianggap yang paling tahu. Pendapat-pendapatnya bisa dikritisi oleh siapa pun lantaran sifat blog yang transparan. Inilah paradigma baru dari blog. Melalui blog akan tercipta citizen journalism, di mana setiap orang bebas berpendapat.
Karena itu, menjadi citizen journalist juga ada etikanya. Etika citizen journalism kurang lebih sama dengan etika menulis di media online. Di antaranya sebagai berikut:
- Tidak menyebarkan berita bohong
- Tidak mencemarkan nama baik
- Tidak memicu konflik SARA
- Tidak memuat konten pornografi
- Dll